Kpm
AYOBOGOR.COM -- Penyaluran bantuan sosial reguler untuk periode April-Juni atau Mei-Juni sudah hampir selesai.
Diperkirakan, hingga akhir Juni 2024 ini, masih akan ada sebagian kecil pencairan bagi KPM yang belum mendapatkan dana bansosnya.
Sehingga tinggal beberapa hari lagi, KPM Mash bisa berharap bantuannya segera cair.
Namun, tak menutup kemungkinan pula bantuan sosial Anda memang tidak diciarkan. Itu bisa saja terjadi jika Anda termasuk ke dalam 9 golongan yang tidak berhak mendapat bansos.
Jika memang Anda termasuk salah satu 9 golongan di bawah ini, jaga berharap lagi bantuan sosial Anda akan kembali cair.
Itu dikarenakan Anda sudah dicoret sebagai keluarga penerima manfaat baik bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
Melansir dari YouTube Diary Bansos, berikut ini 9 golongan yang tidak akan menerima bantuan sosial dari pemerintah.
1. KPM berstatus sebagai aparatur sipil negara baik PNS atau PPPK
2. Penerima manfaat berstatus TNI atau Polri
3. Berstatus pensiunan TNI Polri atau ASN
4. KPM termasuk pendamping sosial
5. Penerima manfaat adalah guru tersertifikasi