AYOBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempunyai program prioritas nasional.
Salah satu program prioritas nasional dari Kemendikbudristek yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
KIP Kuliah merupakan program prioritas nasional di bawah Program Indonesia Pintar (PIP).
Sasaran utama penerima program ini ialah siswa yang saat di SMA atau SMK dan yang sederajat memiliki KIP Dikdasmen.
Tidak hanya itu, ditujukan juga kepada calon mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Selain itu, pendaftar KIP kuliah harus lulus seleksi di semua jalur seleksi pada prodi dengan akreditasi A atau B.
Bisa juga pendaftar KIP kuliah lulus seleksi di semua jalur seleksi pada prodi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Lantas apa saja pembiayaan KIP Kuliah? Program ini menyediakan dukungan finansial berupa:
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab BLT MRP Rp600.000 Belum Cair! Kabar Terbaru Langsung dari Pemerintah
1. Pendaftaran KIP Kuliah bebas biaya.
2. Biaya pendidikan di perguruan tinggi dibebaskan.
3. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan, disesuaikan dengan tingkat biaya hidup di setiap daerah.
4. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, seperti UTBK, dan seleksi lainnya, untuk siswa yang terdaftar di DTKS Kemensos.***