Inilah Jangka Waktu KIP Kuliah untuk Program Reguler dan Program Profesi

photo author
- Senin, 17 Juni 2024 | 17:51 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah. (Indonesia.go.id)
Ilustrasi KIP Kuliah. (Indonesia.go.id)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) punya beberapa program beasiswa.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program beasiswa kepada siswa dengan keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Apabila mendapatkan bantuan ini, mahasiswa memperoleh pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan.

Meskipun begitu, ada jangka waktu dana KIP Kuliah dapat diterima oleh mahasiswa penerima manfaat.

Baca Juga: 6 Bantuan Sosial Lanjut Cair Besok 18 hingga 30 Juni 2024, Semua KPM Wajib Bersiap

Jangka waktu dari program KIP Kuliah tergantung pada jenis program yang diambil.

Ada dua jenis program pendidikan dalam KIP Kuliah yakni program reguler dan program profesi.

Di program reguler, ada Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), Diploma Tiga (D3), Diploma Dua (D2) dan Diploma Satu (D1).

Sementara, program profesi dibagi menjadi enam yakni dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker, serta guru.

Baca Juga: 5 Keunggulan KIP Kuliah 2024, Salah Satunya Program Kartu Indonesia Pintar Memberikan Akses Lebih Besar Kepada Pendidikan Vokasi

Simak jangka waktu KIP Kuliah tahun 2024 untuk program reguler dan program profesi.

Program Reguler:

D1: Maksimal 2 semester

D2: Maksimal 4 semester

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X