AYOBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) punya beberapa program beasiswa.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program beasiswa kepada siswa dengan keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Apabila mendapatkan bantuan ini, mahasiswa memperoleh pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan.
Meskipun begitu, ada jangka waktu dana KIP Kuliah dapat diterima oleh mahasiswa penerima manfaat.
Baca Juga: 6 Bantuan Sosial Lanjut Cair Besok 18 hingga 30 Juni 2024, Semua KPM Wajib Bersiap
Jangka waktu dari program KIP Kuliah tergantung pada jenis program yang diambil.
Ada dua jenis program pendidikan dalam KIP Kuliah yakni program reguler dan program profesi.
Di program reguler, ada Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), Diploma Tiga (D3), Diploma Dua (D2) dan Diploma Satu (D1).
Sementara, program profesi dibagi menjadi enam yakni dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker, serta guru.
Simak jangka waktu KIP Kuliah tahun 2024 untuk program reguler dan program profesi.
Program Reguler:
D1: Maksimal 2 semester
D2: Maksimal 4 semester