Kabar Gembira! Ada Bansos Cair Setelah PKH BPNT di Bulan Juni 2024, Apakah BLT MRP yang Sudah Lama Dinanti?

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 13:39 WIB
Ilustrasi kabar baik ada satu bansos bakal cair setelah PKH dan BPNT Mei-Juni. BLT MRP kah? (Tangkap layar Facebook)
Ilustrasi kabar baik ada satu bansos bakal cair setelah PKH dan BPNT Mei-Juni. BLT MRP kah? (Tangkap layar Facebook)

AYOBOGOR.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Mei-Juni 2024 sudah tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia ini sudah tersalurkan sejak Mei 2024, adapun bantuan ini untuk alokasi bulan yaitu April, Mei, Juni 2024.

Dan kini hampir rampung untuk penyaluran via kartu KKS periode Mei-Juni 2024.

Kabarnya, setelah pencairan bantuan PKH dan BPNT ini akan ada satu bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah kembali, kira-kira apa ya? Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditunggu-tunggu KPM selama ini?

Sebagaimana yang diketahui, KPM sudah lama menanti BLT Mitigasi Risiko Pangan yang awalnya dijadwalkan cair pada bulan Januari, Februari, Maret 2024.

Baca Juga: Ingin Mengetahui Jadwal Pencairan Bansos Via Pos dan KKS? KPM Wajib Simak Penjelasan Berikut

Namun kemudian pemerintah mengubah jadwal tersebut menjadi April, Mei, Juni. 

Hingga saat ini Bulan Juni tengah berlangsung belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan tersebut.

Kendati begitupun, sudah ramai di media sosial bakal ada satu bansos yang dicairkan pemerintah setelah PKH dan BPNT.

Bantuan tersebut yaitu bantuan pangan dimana berupa beras sebanyak 10 kg untuk tahap yang ke enam.

Oleh karena itu, untuk 22 juta KPM yang tercatat di data miskin ekstrem siap-siap untuk mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg ini.

Baca Juga: Banjir Rezeki! 11 Bansos Cair untuk KPM Jelang Idul Adha, BLT MRP Jadi Salah Satunya?

Lalu apakah PKH dan BPNT akan dapat kembali bantuan pangan tersebut? Jawabannya dapat jika PKH dan BPNT ini juga masuk pada data miskin ekstrem.

Serta kabar gembiranya, bantuan pangan ini akan dilanjutkan oleh pemerintah untuk alokasi 3 bulan, yaitu bulan Agustus, Oktober, Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X