Cek Bansos Hari Ini: Ada Saldo Masuk Rp 400 Ribu di Kartu KKS Wilayah Ini, PKH atau BPNT yang Cair?

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 14:43 WIB
Info cek saldo hari ini, ada dana Rp 400 ribu masuk kartu KKS KPM. (Pixabay/Udik_Art)
Info cek saldo hari ini, ada dana Rp 400 ribu masuk kartu KKS KPM. (Pixabay/Udik_Art)

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah, bantuan sosial masih terpantau disalurkan oleh keluarga penerima manfaat hingga hari ini.

Setelah sebelumnya 4 bank penyalur sudah menyalurkan bantuan BPNT tahap 4 secara merata dan bertahap kemarin.

Diperkirakan pencairan bansos reguler akan disalurkan bank penyalur hingga akhir bulan Juni 2024 ini.

Bagi KPM yang belum mendapatkan dana bantuannya, masih ada waktu beberapa Minggu ke depan untuk menunggu pencairannya.

Diketahui bansos reguler Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan non Tunai disalurkan lewat kartu KKS saat ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Yakini Menangkan PK Kasus Vina Cirebon, Krisna Murti Sebut Ada Bukti Baru

Sebelumnya pencairan dilakukan via PT Pos Indonesia untuk KPM yang mencairkan bansos dengan menerima surat undangan dari pihak Pos.

Melansir dari Diary Bansos, di hari ini masih ada saldo masuk ke rekening kartu KKS sebesar Rp 400 ribu di wilayah Tuban, Jawa Timur.

Diperkirakan bansos tersebut adalah BPNT tahap 4 yang baru dicairkan di kartu KKs BNI. Hal itu bisa terjadi karena penyaluran bansos dilakukan bertahap.

Kemungkinan bansos BPNT masih akan disalurkan hingga akhir bulan ini. Sedangkan PKH tahap 3 sudah jarang terpantau disalurkan.

Ini membuktikan bansos PKH tahap 3 sudah mulai rampung penyalurannya.

Semisal masih ada penyaluran, kemungkinan itu untuk data KPM yang baru masuk daftar salurnya.

Baca Juga: Mohon Maaf, 3 Bansos Tunai dan Non Tunai Akan Dihapus oleh Pemerintah Paling Lambat di Tanggal 30 Juni 2024

Buat para KPM yang sudah mendapatkan pencairan dana, diimbau untuk menggunakan dana bantuan secara baik dan benar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X