Jangan Salah Pilih! Ini Usia Kambing untuk Syarat Hewan Kurban yang Sah dalam Islam

photo author
- Minggu, 2 Juni 2024 | 11:29 WIB
Jangan Salah Pilih! Ini Usia Kambing untuk Syarat Hewan Kurban yang Sah dalam Islam (freepik)
Jangan Salah Pilih! Ini Usia Kambing untuk Syarat Hewan Kurban yang Sah dalam Islam (freepik)

AYOBOGOR.COM -- Jangan salah pilih, ini usia kambing untuk syarat hewan kurban yang sah dalam Islam.

Kurban adalah persembahan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi ataupun unta.

Bagi umat Islam, hukum kurban adalah sunnah dan ibadah kurban ini dilakukan saat Hari Raya Idhul Adha nanti.

Hewan kurban yang disembelih dagingnya bisa diberikan kepada orang kurang mampu sebagai bentuk kebaikan mudhohi atau menolong sesama umat Muslim.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair! Hasil Cek Saldo BPNT Mei Juni Siang Ini Minggu 2 Juni 2024, Ada Saldo Rp400.000 di Rekening KKS

Namun umat Islam sebelum membeli hewan kurban harus mengetahui syarat hewan yang layak atau diperbolehkan.

Termasuk dalam hal ini adalah umur hewan kurban untuk kambing misalnya.

Dijelaskan syarat umur sapi yakni minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, sedangkan unta minimal 5 tahun dan sudah masuk tahun ke-6.

Baca Juga: Penangkapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Tuai Polemik, Pengamat Hukum: Ada Kebingungan dari Penyidik

Selain itu, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal 6 bulan dan kambing berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Sementara itu syarat lain hewan kurban adalah sebagai berikut ini :

1. Hewan ternak

Hewan kurban yang akan disembelih adalah harus hewan ternak ini wajib hukumnya.

2. Tidak Cacat

Hewan kurban harus sehat dan tidak dalam kondisi cacat, buta, sakit, kaki pincang, apalagi kurus dan tidak memiliki tulang sumsum.

Baca Juga: FIX! BPNT PKH Cair Merata di KKS Ini, Update 3 Bansos yang Cair Bulan Juni 2024, KPM Simak Apa Saja Bantuan Itu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X