KPM BPNT Murni Kaget Dapat Bansos Tambahan Rp150 Ribu di Rekening KKS BNI Miliknya, Ternyata KPM Kategori Ini Bisa Dapat

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 15:36 WIB
KPM BPNT Murni Kaget Dapat Bansos Tambahan Rp150 Ribu di Rekening KKS BNI Miliknya, Ternyata KPM Kategori Ini Bisa Dapat (Facebook/@Eunoia)
KPM BPNT Murni Kaget Dapat Bansos Tambahan Rp150 Ribu di Rekening KKS BNI Miliknya, Ternyata KPM Kategori Ini Bisa Dapat (Facebook/@Eunoia)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik, KPM BPNT murni ini tiba-tiba mendapatkan bansos tambahan di rekening KKS BNI miliknya.

Saat ini Kemensos tengah gencar mencairkan bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 untuk periode salur Mei dan Juni.

Khusus bansos BPNT akan dicairkan sebesar Rp400 ribu untuk periode salur 2 bulan.

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook @Eunoia, bansos tambahan Rp150 ribu sudah cair di rekening KKS BNI miliknya.

Baca Juga: Cek Fakta! Unggah Struk Penarikan Rp400 ribu di KKS Mandiri, KPM: Cair, yang Punya BPNT Buruan Cek Sekarang

"Alhamdulillah iseng ngecek setelah liat di grup Facebook pada update hari ini" unggah @Eunoia di grup Informasi PKH dan BPNT 2024.

Dalam unggahan tersebut disertakan pula bukti struk penarikan sebesar Rp150 ribu tertangga 29 Mei 2024.

KPM Klaten, Jawa Tengah tersebut mengaku sebagai penerima bansos BPNT murni.

Baca Juga: 2 Fakta Penting Seputar Bansos BPNT, KPM yang Ingin Mendapatkan Dobel Bansos Wajib Cek

Lalu bantuan tambahan apa yang dicairkan untuk KPM ini?

Setelah ditelusuri, ternyata KPM Jawa Tengah ini lolos sebagai penerima bansos PKH validasi by system untuk komponen anak SD.

Dimana pada komponen ini, KPM berhak mendapatkan bantuan social sebesar Rp150 ribu.

Bantuan ini diberikan kepada KPM BPNT murni yang memiliki salah satu dari 7 komponen penerima bansos PKH.

Komponen tersebut adalah ibu hamil, balita, siswa SD, SMP dan SMA, lansia serta disabilitas.

Baca Juga: BPNT Tahap 4 Mulai Dicairkan! Hasil Cek Saldo Hari Ini di Rekening KKS BRI dan Mandiri, Sudah Ada Saldo Masuk Rp400 Ribu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X