2 Bansos Resmi Cair Hari Ini Via Kartu KKS BNI, BRI, BSI, Mandiri Termasuk BPNT Tahap 4 di Wilayah Ini

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 08:13 WIB
2 Bansos Resmi Cair Hari Ini Via Kartu KKS BNI, BRI, BSI, Mandiri Termasuk BPNT Tahap 4 di Wilayah Ini (Youtube Naura Vlog)
2 Bansos Resmi Cair Hari Ini Via Kartu KKS BNI, BRI, BSI, Mandiri Termasuk BPNT Tahap 4 di Wilayah Ini (Youtube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Terdapat dua bantuan sosial (bansos) yang resmi cair pada hari ini 31 Mei 2024.

Yang mana bansos tersebut disalurkan melalui kartu KKS BNI, BRI, BSI dan Mandiri termasuk BPNT tahap 4 di wilayah ini.

Menjadi rezeki nomplok bagi KPM karena sejumlah bantuan sosial resmi dicairkan terutama yang melalui KKS bank himbara.

Apalagi jika melihat dari status kedua bantuan ini di aplikasi SIKS-NG kalau sudah SI alias Standing Instruction.

Baca Juga: Hore! KPM BPNT dan PKH Ketegori Berikut Siap-Siap Ada Bansos Kemensos Cair Dobel via KKS Bank Himbara

Dengan keterangan SI tentu saja bantuan dari Kemensos siap disalurkan kepada KPM melalui rekening KKS.

Seperti dikutip AYOBOGOR.COM dari Youtube Naura Vlog pada hari ini 31 Mei 2024.

Terdapat dua bantuan yang sudah pasti cair di rekening KKS yakni BNI, BRI, Mandiri dan BSI.

Baca Juga: Yes! Bansos BPNT dan PKH Mulai Cair Serentak, Ada KPM Kategori Baru yang Cair Dobel, Apa Anda Termasuk?

1. PKH Tahap 3

Bantuan PKH statusnya sudah SI dari beberapa hari kemarin, dan sudah tersalurkan di rekening KKS para KPM.

Untuk pertama kali yang mendapat penyaluran adalah di daerah Aceh dan bank penyalurnya ada BSI karena khusus provinsi Aceh.

Kemudian disusul dengan bank himbara lain yakni BRI lalu bank Mandiri dan terakhir adalah BNI.

Sekarang ini terpantau sudah banyak KPM mendapatkan pencairan saldo di berbagai wilayah seperti Jateng, Jabar, Jatim dan luar pulau Jawa.

Baca Juga: Alhamdulillah BPNT Mulai Cair, Ini Hasil Cek Saldo BPNT KKS BRI Hari Ini 31 Mei, Sudah Ada Saldo Rp400 Ribu Masuk?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X