Update Terbaru Bansos BPNT Tahap 4 Mei Juni 2024 di SIKS-NG, Kapan Bantuan Rp 400 Ribu Cair?

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 13:53 WIB
Update Terbaru Bansos BPNT Tahap 4 Mei Juni 2024 di SIKS-NG, Kapan Bantuan Rp 400 Ribu Cair? (Kemensos)
Update Terbaru Bansos BPNT Tahap 4 Mei Juni 2024 di SIKS-NG, Kapan Bantuan Rp 400 Ribu Cair? (Kemensos)

AYOBOGOR.COM -- Kabar terbaru seputar pencairan bansos BPNT Tahap 4 alokasi Mei Juni 2024.

Mungkin sudah banyak KPM yang kini sedang menantikan penyaluran bansos senilai Rp 400 ribu tersebut.

Pasalnya untuk bansos BPNT Tahap 4 terpantau akan disalurkan per dua bulan yakni Mei Juni 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa bansos PKH Mei Juni 2024 terpantau terlebih dahulu cair melalui KKS.

Baca Juga: Rezeki Berlimpah! Bansos Mitigasi Risiko Pangan Terpantau Cair di 3 Wilayah Ini Berbarengan dengan Penyaluran PKH Mei-Juni di Semua KKS

Bahkan, kini terpantau pencairan sudah dilakukan di tiga KKS yakni BRI, BSI, dan Mandiri.

Lalu, kapan bansos BPNT Tahap 4 alokasi Mei Juni 2024 mulai cair?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Info
Digital, diketahui bahwa terdapa update terbaru bansos BPNT Tahap 4 di aplikasi SIKS-NG.

Berdasarkan pantauan terbaru, diketahui bahwa keterangan SP2D bansos BPNT tersebut masih dalam tahap status "SPM".

Baca Juga: KPM di Wilayah Bali Bisa Cek Saldo Sekarang! Bansos PKH Tahap 3 Resmi Cair di KKS BRI, Ada yang Dapat Rp740 Ribu

Hal tersebut menunjukkan bahwa prosea pencairan bansos harus melalui dua tahapan lagi yakni SP2D dan SI.

Jika pada keterangan SP2D sudah muncul status SI, maka maka pihak penyalur alan segera melakukan top up saldo bantuan.

Apabila sudah muncul status "Sudah Topup", maka saldo bantuan dipastikan masuk rekening KKS.

Diperkirakan bahwa penerbitan SP2D dan SI kemungkinan memakan eaktu sekitar 3 hingga 10 hari kerja.

Baca Juga: Siang Ini KPM Laporkan Saldo Masuk Rp 400 Ribu Bansos BPNT Alokasi Mei Juni 2024, Benarkah? Cek Faktanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X