Cek Sekarang! BPNT Mei Juni 2024 Cair di KKS Bank Mandiri, Simak Ada Kategori Baru untuk Bansos PKH

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 15:12 WIB
BPNT Mei Juni 2024 Cair di KKS Bank Mandiri, Simak Ada Kategori Baru untuk Bansos PKH (yoga tv)
BPNT Mei Juni 2024 Cair di KKS Bank Mandiri, Simak Ada Kategori Baru untuk Bansos PKH (yoga tv)

AYOBOGOR.COM – Cek sekarang juga! Bansos BPNT Mei Juni 2024 cair di KKS bank Mandiri, apakah benar untuk saldo bantuan yang ditunggu-tunggu KPM?

Ada kabar mengenai pencairan bantuan sosial BPNT alokasi Mei Juni 2024 di KKS bank Mandiri pada salah satu wilayah ini.

Selain kabar pencairan tersebut, ada kategori baru untuk penerima bansos PKH yang wajib diketahui oleh keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Status PKH Mei Juni Sudah SI di SIKS-NG, KKS Bank BNI, BRI dan Mandiri sedang Dalam Proses Pencairan

Simak informasi selengkapnya sesuai yang dilansir dari Youtube Ariawanagus di bawah ini.

Per siang hari ini, 27 Mei 2024 kabarnya ada bukti pencairan dan uang masuk di KKS bank Mandiri dengan nominal Rp400.000.

Namun setelah mengecek tampilan yang di share oleh salah satu KPM ini ternyata tampilan tersebut adalah editan alias hoax.

Ini merupakan info yang tidak benar dan tidak valid, sehingga para KPM tidak perlu terlalu gaduh dengan hal ini.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos PKH Mei-Juni Kembali Cair di KKS Bank Ini, Status Bansos BPNT Tahap Empat di SIKS-NG

Sehingga tidak perlu buru-buru juga untuk mengecek saldo bantuan BPNT Mei Juni 2024 di KKS bank Mandiri.

Lebih lanjut ada lagi bukti pencairan di ATM dengan nominal Rp200.000 yang di share di media sosial.

Dimana keterangan bukti pencairan saldo tersebut juga tidak valid dan tidak benar.

Jadi bagi Anda ara KPM penerima bantuan sosial harap lebih jeli dan teliti lagi, jika ada struk pencairan yang tersebar di media sosial jangan lupa untuk melihat dengan cermat termasuk dengan tanggal pencairannya juga.

Baca Juga: Khusus KKS BRI! Bansos PKH Tahap 3 Disalurkan Mulai Tanggal Ini, KPM Jangan Sering Cek Rekening

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X