KPM Full Senyum! Hari Ini Status BPNT SIKS-NG Berubah Menjadi Mei Juni 2024, Fix Cair Rp400.000

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 15:45 WIB
KPM Full Senyum! Hari Ini Status BPNT SIKS-NG Berubah Menjadi Mei Juni 2024, Fix Cair Rp400.000 (Youtube Yoga faradika)
KPM Full Senyum! Hari Ini Status BPNT SIKS-NG Berubah Menjadi Mei Juni 2024, Fix Cair Rp400.000 (Youtube Yoga faradika)

AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira hari ini, status BPNT di aplikasi SIKS-NG berubah menjadi Mei Juni 2024.

Seperti yang diketahui sebelumnya, untuk statu keterangan bantuan BPNT hanya untuk alokasi Mei 2024 saja.

Namun sekarang mehat updatean terbarunya di SIKS-NG, bantuan BPNT tahap 4 ini untuk alokasi Me Juni 2024.

Dimana nantinya pencairan akan dilakukan dengan nominal Rp400.000.

Baca Juga: Kemensos Tindak Tegas KPM Kategori Ini, Kena Sanksi Wajib Kembalikan Saldo Bansos yang Sudah Pernah Ditarik

Berikut informasi selengkapnya sesuai yang dilansir dari Youtube Yoga faradika.

Diketahui bersama untuk bantuan PKH tahap 3 ini dicairkan dengan alokasi Mei Juni 2024 dan sudah dimulai pencairannya sejak tanggal 21 Mei 2024.

Ternyata untuk bantuan BPNT yang sebelumnya hanya untuk bulan Mei, kini status keterangan alokasinya berubah menajdi Mei Juni 2024.

Baca Juga: Surat Perintah Pencairan BPNT Mei Juni 2024 Sudah Turun, Berikut Hasil Cek Saldo PKH BPNT Hari Ini

Dimana nantinya para KPM akan mendapatkan jumlah dana bantuan sosial sebesar Rp400.000.

Mengejutkannya lagi status keterangan BPNT yang sebelumnya belum SP2D sekarang sudah berubah menajdi sudah SPM di aplikasi SIKS-NG.

Sehingga tinggal menunggu SP2D dan SI agar bisa dicairkan kepada KPM.

Pencairan selama dua bulan mendapatkan nominal uang Rp400.000.

Jadi kabar gembira adalah pencairan BPNT ini akan dilakukan secara double Mei Juni 2024.

Baca Juga: Hore! KPM Kategori Khusus Ini Terima BLT Hari Ini di Bank BRI, Apakah PKH Tahap Tiga Juga Cair di KKS Lain?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X