AYOBOGOR.COM - Status Bansos BPNT tahap 4 sudah SPM pada hari ini, tanggal 22 Mei 2024 di aplikasi SIKS-NG.
Pada hari ini kejutan datang untuk para KPM, karena bantuan sosial tersebut sudah berubah statusnya menjadi Surat Perintah Membayar.
Artinya adalah Keluarga Penerima Manfaat hanya perlu menunggu proses selanjutnya, yaitu penerbitan SP2D dan SI.
Setelah kedua proses itu dilakukan, nantinya dari pihak bank penyalur akan melakukan top up ataupun transferring dana bantuan BPNT.
Dilansir melalui Youtube Diary Bansos, diketahui bahwa periode salur bantuan ini awalnya hanya untuk 1 bulan, namun tiba-tiba berubah menjadi 2 bulan, yaitu Mei dan Juni.
Baca Juga: Kejutan! Bansos BPNT Tahap 4 Jadi Dialokasikan Dua Bulan? Ada Perubahan Periode Salur di SIKS-NG
Jadi pencairan bantuan ini akan sama seperti bantuan PKH yang dicairkan melalui kartu KKS untuk alokasi 2 bulan, yaitu Mei dan Juni tahun 2024.
Nah apakah hal tersebut dapat memastikan bahwa para KPM akan mendapat pencairan langsung 2 bulan?
Sayangnya hal tersebut masih belum bisa dipastikan, karena tidak menutup kemungkinan akan adanya perubahan kembali periode salur.
Jadi para KPM diharap untuk tetap bersabar, karena baik pencairan hanya untuk 1 bulan maupun langsung 2 bulan tidak masalah, karena jumlah bantuan yang diterima tetaplah sama, yaitu Rp 200.000 per bulan.
Sebagai informasi bahwa dari pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia pada setiap pencairan Bansos akan muncul SK terbaru berdasarkan data DTKS yang sudah terupdate.
Data tersebut nantinya akan diperbarui oleh masing-masing pemerintah daerah, tentunya setiap KPM yang dinyatakan tidak layak maka tidak akan bisa menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos di Berbagai Wilayah Sudah Cair di 2 Bank Ini, Salah Satunya Tembus Rp1 Juta
Namun Keluarga Penerima Manfaat yang dinyatakan layak oleh pemerintah daerah Maka kemungkinan besar di tahap ini juga akan mendapatkan bantuan sosial.