Selamat! 4 Bansos Tunai Cair Sekaligus di Bulan Mei 2024 Bagi KPM Yang Memiliki Kategori Berikut

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 08:36 WIB
KPM dengan kategori berikut bisa mendapatkan Bansos tunai yang cair pada bulan Mei 2024 (Kemensos)
KPM dengan kategori berikut bisa mendapatkan Bansos tunai yang cair pada bulan Mei 2024 (Kemensos)

AYOBOGOR.COM -- KPM yang memiliki kategori berikut bisa mendapatkan 4 bansos tunai yang cair sekaligus di bulan Mei 2024.

Memasuki minggu ketiga pada bulan Mei tentunya para Keluarga Penerima Manfaat sudah menunggu berbagai jenis pencairan bantuan sosial.

Jadi bagi Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT bisa mendapat beberapa jenis bantuan lain yang berupa uang tunai.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Tidak Dihentikan, Penyaluran Alokasi Mei-Juni 2024 Sebentar Lagi KPM Jangan Panik dan Khawatir

Lantas, bantuan apa saja yang dicairkan khusus untuk penerima manfaat dengan kategori yang dimaksud?

Dilansir melalui Youtube Azzahra Studio Chanel, berikut 4 Bansos tunai yang cair sekaligus khusus untuk KPM dengan kategori berikut.

PKH

Kemungkinan besar bahwa bantuan ini akan dicairkan pada bulan ini mengingat status di aplikasi SIKS-NG yang sudah semakin mendekati proses pencairan.

Baca Juga: FIX! Bansos PKH dan BPNT Via PT Pos Indonesia Masih Cair di Daerah Jawa Timur Ini, Penyaluran hingga Tanggal 3 Juni 2024

Bantuan sosial ini nantinya akan dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang memiliki kategori yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan satu ini.

Seperti ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas berat, dan anak sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA. Tentunya golongan tersebut memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda.

BPNT

Sama seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai juga memiliki kemungkinan yang besar untuk dicairkan pada bulan Mei.

Baca Juga: Alhamdulillah! Wilayah Banyuwangi Bansos PKH dan BPNT Sudah SP2D dan Bisa Dicairkan Hingga Awal Juni 2024, Faktanya Begini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Azzahra Studio Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X