AYOBOGOR.COM -- Ada kabar baik seputar penyaluran aneka bansos dari Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Hal tersebut dikarenakan ada pencairan bantuan sosial susulan senilai hingga Rp 750 ribu.
Karena pengambilan via PT Pos Indonesia maka semua KPM wajib bawa KTP asli, lantas bantuan sosial apa itu?
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Dua Bulan Mei-Juni di Rekening KKS Ini, Penyaluran Dipercepat? Cek Faktanya
Hingga saat ini KPM masih menunggu berbagai bantuan sosial baik reguler maupun tambahan dari pemerintah.
Misalnya PKH tahap 3 dan juga BPNT Tahap 4 untuk bansos reguler.
Sementara itu, bantuan tambahan seperti BLT Mitigasi Risiko Pangan juga masih ditunggu-tunggu pencairannya.
Nah, merangkum grup Update Info Bansos, sudah ada info mengenai penyaluran susulan bantuan sosial ini.
Baca Juga: Status SPM Bansos PKH Mei-Juni di SIKS-NG Mendadak Hilang, Apakah Pencairan Molor?
Yakni untuk bantuan sosial PKH tahap 2 Via PT Pos Indonesia yang dilakukan susulan.
Artinya bagi KPM yang belum sempat mengambil nominal bantuan ini, bisa segera mengambil ke PT Pos Indonesia terdekat.
"Mohon izin share BLT tahap 2 susulan batch MB-A07 masa bayar hari ini hingga 29 Mei 2024," tulis keterangan tersebut.
Nah, bagi KPM yang akan mengambil dana bantuan ini bisa membawa KTP asli sebagai syarat.