Mendadak Cair! Hasil Cek Saldo KKS BNI Hari Ini, Bansos Rp400 Ribu Masuk Rekening KPM di Wilayah Ini

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 16:54 WIB
Mendadak Cair! Hasil Cek Saldo KKS BNI Hari Ini, Bansos Rp400 Ribu Masuk Rekening KPM di Wilayah Ini (Facebook/@Geby Geral)
Mendadak Cair! Hasil Cek Saldo KKS BNI Hari Ini, Bansos Rp400 Ribu Masuk Rekening KPM di Wilayah Ini (Facebook/@Geby Geral)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik, berikut merupakan hasil cek saldo rekening KKS BNI hari ini di wilayah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook, ada saldo Rp400 ribu yang cair mendadak di rekening KPM.

"Lihat-lihat di grup posting struk bpnt, Aku jadi ikut-ikutan nge cek dan puji tuhan ada saldo, Disini kartu saya KKS BNI dan sya tarik nya di BRI Ling", ungkap akun Facebook @Geby Geral di grup Info PKH dan BPNT Kab. Sigi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: KPM Merapat! Hasil Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT Hari Ini Jumat 17 Mei di Rekening KKS BRI

Dalam unggahan tersebut disertakan pula struk bukti penarikan dana sebesar Rp390 ribu.

Nominal ini sudah dipotong biaya admin sebesar Rp10 ribu.

KPM tersebut mengira bantuan yang dicairkan adalah BPNT karena KKS miliknya adalah KKS bansos BPNT murni.

Mengingat status BPNT Mei di SIKS-NG saat ini sudah SP2D dan belum SI, maka bansos BPNT belum dicairkan ke rekening KPM.

Baca Juga: Kemensos Dipastikan Cairkan 7 Bansos Ini Sebelum Idul Adha, KPM Siap-Siap Dapat Banjir Dobel Bantuan

Terlebih bansos BPNT yang dicairkan saat ini hanya untuk periode bulan Mei saja yakni sebesar Rp200 ribu.

Namun setelah ditelusuri, bantuan tersebut adalan pencairan untuk bansos PKH validasi.

Dimana, KPM Sulawesi Tengah tersebut lolos sebagai penerima bansos PKH validasi dengan komponen anak SD dan SMP.

Perlu diketahui, saat ini Kemensos memang sedang gencar menyalurkan bansos PKH validasi.

Nama-nama penerima bantuan ini ditentukan melalui sistem di Kemensos.

Baca Juga: Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Murni Sudah Cair di Rekening KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI, KPM Cek Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X