Selamat! Hari ini di Palembang dan Ogan Ilir Ada Pencairan Bansos Beras 10 Kilogram, Cek Kecamatan Mana Saja?

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 09:00 WIB
Selamat! Hari ini di Palembangan dan Ogan Ilir Ada Pencairan Bansos Beras 10 Kilogram, Cek Kecamatan Mana Saja? (Facebook Info BLT yang Akurat)
Selamat! Hari ini di Palembangan dan Ogan Ilir Ada Pencairan Bansos Beras 10 Kilogram, Cek Kecamatan Mana Saja? (Facebook Info BLT yang Akurat)

AYOBOGOR.COM -- Selamat untuk KPM wilayah Palembang dan Ogan Ilir, karena hari ini ada jadwal pencairan bansos beras 10 kilogram di beberapa kecamatan.

Hari ini Kamis 16 Mei Mei 2024, wilayah Palembang dan Ogan Ilir ada pencarian bansos beras 10 kilogram kepada KPM di beberapa Kecamatannya.

Bagi para KPM yang sudah mendapatkan surat undangan pengambilan bansos beras 10 kilogram ini sebaiknya datang tepat waktu sesuai jadwal.

Baca Juga: Terungkap! Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Batal Cair Seretak? Catat Estimasi Tanggal Pencairan di Sini!

Diketahui bansos beras 10 kilogram yang diberikan kepada para KPM oleh pemerintah ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas pangan.

Bansos beras 10 kilogram ini diberikan kepada para KPM yang datanya diambil dati Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah beberapa kecamatan di wilayah Palembang dan Ogan Ilir yang ada jadwal pencairan hari ini 16 Mei 2024.

Baca Juga: Update Bansos PKH BPNT Alokasi Mei Juni Khusus Bank BRI, BNI dan BSI di Aplikasi SIKS-NG Hari Ini 16 Mei 2024, Sudah Ada Hilal?

Wilayah Palembang

1. Kecamatan Kalidoni Kelurahan Sei Selayur sebanyak 449 KPM, waktu penyaluran mulai jam 08.00- 15.00.

2. Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Srimulya sebanyak 600 KPM, waktu penyaluran mulai Jam 08.00-15.00.

3. Kecamatan Ilir Timur II, Kelurahan 2 Ilir, sebanyak 768 KPM, waktu penyaluran dimulai jam 08.00-15.00.

Baca Juga: HORE! PKH dan BPNT Cair Bersamaan Via Kantor Pos dan KKS Merah Putih, KPM Kategori Ini Langsung Dicoret

Wilayah Ogan Ilir

1. Kecamatan Pemulutan
- Kelurahan Pelabuhan Dalam sebanyak 545 KPM, waktu pengambilan mulai jam 08.00-12.00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X