AYOBOGORCOM-- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengalokasikan dana bansos Rp11,3 Triliun untuk bantuan sosial jenis BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) tahun 2024.
Dana bansos ini sudah siap dikucurkan di periode Mei ini hingga Juni mendatang.
Setiap KPM akan mendapatkan Rp600.000,dari alokasi dasar sebesar Rp200.000/KPM untuk 3 bulan alokasi.
Baca Juga: Akhirnya! Saldo Rp200.000 Masuk di Rekening KKS, Apakah Bansos BPNT Mei 2024 Sudah Cair?
Saat ini, BLT MRP sudah tahap finalisasi nama-nama penerima bansos dari Kementerian Sosial ke Kementerian Keuangan.
Bansos BLT MRP merupakan bansos pengganti BLT El Nino, namun fungsinya sama, yakni menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
BLT MRP nantinya akan dicairkan 1 kali dan sebagai tambahan dari bansos lainnya seperti PKH dan BPNT.
Sehingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT MRP ini kemungkinan besar juga menerima bantuan sosial lain dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Akan ada sebanyak 18,8 juta KPM yang akan menikmati manfaat bansos ini.
Baca Juga: Kabupaten Baru Bogor Barat Segera Disahkan? 14 Kecamatan Ini Termasuk, Mulai Ciampea-Leuwisadeng
Namun, perlu disadari bahwa seluruh bentuk bantuan sosial dari Pemerintah bersifat atensi.
Atensi dalam bansos artinya, tidak tetap. Sehingga bisa saja Anda menerima bantuan sosial Kemensos lain, namun nantinya tidak mendapatkan bantuan MRP.
Karena, pemerintah sangat mempertimbangkan kriteria kemiskinan KpM berdasarkan komponen kemiskinan ekstrimnya.
Nantinya, sebagai bentuk transparansi dan tanggungjawab pemerintah terhadap BLT MRP, maka BLT ini akan muncul di SIKS-NG sehingga Anda bisa memerankan usul dan sanggah bagi KPM yang layak dan tidak layak di daerah Anda.