AYOBOGOR.COM -- Jika sudah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kurun waktu 9 tahun lamanya.
Bersiaplah karena akan ada penghapusan sebanyak 400 ribu KPM sampai tanggal 10 Juni 2024.
Salah satu bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah adalah bansos PKH yang mana menyasar kepada 10 juta KPM.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Alokasi Mei 2024 Sudah Muncul di SIKS-NG, Bank Ini yang Akan Duluan Mencairkan
Penerima bantuan ini adalah yang terdaftar dalam DTKS Kemensos dan setiap bulannya akan mengalami pemutakhiran data.
Setiap keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan dana bansos yang mana sesuai dengan kelompok penerima.
Melansir dari video di Youtube Inspirasi Oktara pada hari ini 10 Mei 2024.
Pendamping sosial menerima surat edaran dari Kemensos yang mana akan dilakukan resertifikasi.
Kegiatan resertifikasi adalah transformasi kepesertaan dalam proses pengakhiran sebagai KPM penerima bansos PKH.
Kemudian dalam resertifikasi, KPM PKH akan dilakukan pendataan ulang dan evaluasi terkait status sosial ekonominya semisal sudah memperoleh bantuan ini dalam kurun waktu tertentu.
Di sisi lain, pada tahun kelima atau periode berakhirnya status kepesertaan bansos selama enam tahun dan dilakukan resertifikasi.
Yang mana dari hasil resertifikasi ini akan dipakau dalam rangka menetapkan status kepesertaan PKH yaitu transisi atau graduasi.