Cair Hari Ini dan Besok, Simak Jadwal Penyaluran Bansos MRP di Jawa Barat, KPM Dimohon Bawa Surat Undangan!

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 09:14 WIB
Cair Hari Ini dan Besok, Simak Jadwal Penyaluran Bansos MRP di Jawa Barat, KPM Dimohon Bawa Surat Undangan! (Instagram/@koramil19kuwarasan)
Cair Hari Ini dan Besok, Simak Jadwal Penyaluran Bansos MRP di Jawa Barat, KPM Dimohon Bawa Surat Undangan! (Instagram/@koramil19kuwarasan)

AYOBOGOR.COM -- Cair pada hari ini dan besok, simak jadwal penyaluran bansos MRP di Tasikmalaya Jawa Barat dan KPM dimohon untuk membawa surat undangan.

Menjadi kabar baik karena di hari libur dan cuti bersama hari ini serta besok masih ada penyaluran bantuan mitigasi risiko pangan (MRP).

Adapun bantuan sosial MRP ini tidak lain adalah beras 10kg yang mana bulan Mei ini adalah pencairan tahap 4.

Baca Juga: Selamat! Nama KPM PKH dan BPNT Alokasi Mei Juni Sudah Muncul di Aplikasi SIKS-NG, Siap-Siap Dapat Bantuan

Bansos beras CBP ini diberikan kepada 22 juta KPM dan datanya diambil dari P3KE Menko PMK.

Jika mendapat bantuan ini akan diberi surat undangan dengan 6 barcode oleh pihak RT/RW setempat.

Memang sudah banyak daerah yang mendapat pendistribusian beras 10kg seperti di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat hingga di luar pulau Jawa.

Sebagaimana melansir dari grup facebook PKH dan BPNT se-Indonesia pada hari ini dan besok ada pendistribusian bansos MRP atau beras 10kg.

Baca Juga: Cair Rp200 Ribu! Update Bansos BPNT Tahap 4 via KKS di SIKS-NG Hari Ini, Sudah Muncul Periode Salurnya?

Yang mana untuk wilayah Kelurahan Nagarasari Tasikmalaya Jawa Barat RW01 s/d RW019.

1. Hari Kamis 9 Mei 2024 (Danom 0001-2800)

Dibagi menjadi dua sesi dimulai pukul 07.00 sampai pukul 17.00 WIB

2. Jumat 10 Mei 2024 ( Danom 2801-4283)

Dibagi menjadi dua sesi dimulai pukul 07.00 sampai pukul 17.00 WIB

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 3 Via Kartu KKS Sudah Muncul Periodenya di SIKS-NG, Ini Prediksi Tanggal Cairnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X