Cek Saldo BPNT dan PKH Mei-Juni Jika Statusnya Sudah Seperti Ini, Ada Saldo Rp 600 Ribu di KKS Apakah BLT MRP?

photo author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 19:13 WIB
Cek saldo kartu KKS jika status BPNT dan PKH di SiKS-NG muncul ini. (Facebook/Akib Trand Chanel)
Cek saldo kartu KKS jika status BPNT dan PKH di SiKS-NG muncul ini. (Facebook/Akib Trand Chanel)

AYOBOGOR.COM – Cek saldo BPNT dan PKH Mei-Juni jika statusnya sudah seperti ini. Kemudian ada saldo Rp 600 ribu di KKS, apakah ini saldo BLT MRP yang sedang ditunggu ?

Melansir dari kanal youtube Naura Vlog, KPM jika ingin melakukan pengecekkan dana di rekening harus menunggu keterangan tertentu muncul di aplikasi SIKS-NG.

Keterangan yang dimaksud disini adalah keterangan standing instruction (SI) pada kolom bansos

Baca Juga: FIX 2 Bansos Ini Cair Awal Mei 2024, Bukan PKH dan BPNT Pencairan Nominal hingga Rp 400.000

Apabila belum muncul status ini belum muncul maka jangan terburu-buru mengecek ke ATM atau agen.

Untuk KKS yang lebih dulu menyalurkan dana bantuan biasanya adalah KKS dari bank Mandiri, BRI, BNI baru kemudian BSI.

Seperti saat ini ramai di grup-grup media sosial para penerima bantuan sosial tentang bansos BPNT dan PKH Mei-Juni cair.

Padahal ternyata itu adalah saldo bansos periode sebelumnya yaitu bansos sembako bulan April dan keluarga harapan alokasi Maret-April untuk penerima baru atau susulan. 

Nominal bantuan yang diterima oleh para KPM penerima bantuan keluarga harapan susulan ini beragam.

Menyesuaikan dengan jenis dan jumlah komponen yang ada dalam kartu keluarganya. 

Baca Juga: Bansos PKH Plus BPNT Ditambah BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Cair, KPM Bisa Beli Motor, Benarkah? Cek Faktanya

Beberapa penerima bantuan susulan membagikan bukti penarikan dana dan diunggah di grup media sosial.

Pertama ada dari penerima asal Lampung yang telah menerima dana BPNT bulan April sebesar Rp 200 ribu di KKS bank BRI miliknya. 

Lalu ada pemilik KKS bank BSI yang mendapat saldo bansos susulan sejumlah Rp 400 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X