456 KPM Cair Bansos PKH BPNT Mulai Besok Melalui PT Pos Indonesia, Cek Sekarang Wilayah Mana Saja Yang Termasuk

photo author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 10:08 WIB
456 KPM Cair Bansos PKH BPNT Mulai Besok Melalui PT Pos Indonesia, Cek Sekarang Wilayah Mana Saja Yang Termasuk (PKH Gresik)
456 KPM Cair Bansos PKH BPNT Mulai Besok Melalui PT Pos Indonesia, Cek Sekarang Wilayah Mana Saja Yang Termasuk (PKH Gresik)

AYOBOGOR.COM - PKH BPNT merupakan beberapa program bantuan sosial yang disalurkan untuk KPM diberbagai wilayah.

Jika bantuan tersebut sudah cair, para KPM bisa langsung menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Pencairan bansos tersebut akan dilakukan melalui 2 pihak penyalur yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Mei Juni 2024 Bisa Segera Cair Jika di SIKS-NG Sudah Begini, Begini Update Terkininya

Pihak PT Pos Indonesia sudah bisa melakukan pembagian surat undangan pencairan bantuan PKH BPNT yang akan cair mulai besok.

Saat ini, beberapa KPM diberbagai wilayah pun sudah menerima undangan tersebut.

Salah satu wilayah yang dimaksudkan adalah Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.

KPM di wilayah tersebut sudah menerima undangan pencairan yang akan dilakukan mulai besok.

Baca Juga: Bansos Berbagai Nominal Cair Awal Mei 2024, Salah Satunya Senilai Rp2.550.000, Simak Bantuan Sosial Jenis Apa

Berikut ini adalah rincian dari jadwal pencairan PKH BPNT

Senin, 6 Mei 2024
Terdapat 237 KPM yang akan cair bansos PKH dan sembako melalui PT Pos Indonesia mulai pukul 10.00 sampai pukul 15.00

Selasa, 7 Mei 2024
Sebanyak 219 KPM akan melakukan pencairan PKH dan sembako melalui PT Pos Indonesia dimulai pukul 09.00 hingga 15.00

Jika di total dari dua hari pelaksanaan pencairan tersebut terdapat 456 KPM yang memproses pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia.

Para KPM tersebut akan menerima bansos PKH tahap 2 dan BPNT tahap 3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Rangkuman Unik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X