85.000 KPM Cair Bansos Senilai Rp5 Juta dari Kemensos! Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk Penerimanya?

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 19:52 WIB
85.000 KPM Cair Bansos Senilai Rp5 Juta dari Kemensos! Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk Penerimanya? (Instagram/@dayasosbisa)
85.000 KPM Cair Bansos Senilai Rp5 Juta dari Kemensos! Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk Penerimanya? (Instagram/@dayasosbisa)

AYOBOGOR.COM -- Kurang lebih 85.000 KPM akan cair bansos senilai Rp5 Juta dari Kemensos.

Nantinya, Kemensos akan melakukan Verifikasi data KPM kemudian dilanjutkan dengan proses validasi.

Setelah proses verifikasi telah selesai dilakukan, Kemensos akan menetapkan KPM yang berhak menerima bantuan senilai Rp5 Juta.

Jika bansos tersebut sudah cair, KPM bisa langsung menggunakannya untuk modal usaha.

Baca Juga: Alhamdulillah! Ada 2 Jenis Bansos Cair Pada Hari Libur Sabtu 4 Mei di 2 Wilayah Ini, Daerahmu Termasuk?

Usaha yang dibuka KPM pun berbeda-beda dan menyesuaikan dengan program ekonomi yang dipilih.

Lantas, bansos jenis apa yang sebenarnya cair tersebut?

Para penerima bansos tersebut disebut juga sebagai peserta program bantuan sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Baca Juga: Saldo Rp400 Ribu Masuk di Rekening KKS Awal Mei Ini, Benarkah BPNT MeiJuni 2024 Sudah Cair?

KPM tersebut akan mendapatkan pendampingan serta pelatihan untuk menumbuhkan kemandirian dalam berwirausaha.

Bansos PENA disalurkan Kemensos dengan tujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Selain itu, tujuan lain dari bansos PENA yaitu untuk meningkatkan penghasilan KPM.

Pada periode kali ini, Kemensos akan memberikan bansos PENA kepada 85.000 KPM di seluruh daerah.

Namun, Kemensos berjanji akan mengoptimalkan jumlah penerima bansos PENA menjadi sebanyak 100.000 KPM.

Baca Juga: Cair 3 Kali Lipat! KPM Terima Bansos BLT Tunai hingga Rp3 Juta, Inilah Komponen Bantuannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X