AYOBOGOR.COM -- Bansos PKH menjadi salah satu bantuan reguler yang dicairkan sejak beberapa tahun terakhir oleh pemerintah.
Penyalurannya didasarkan kategori penerima dengan nominal yang berbeda-beda.
Nah, untuk di bulan Mei 2024 ini ada beberapa syarat untuk KPM baru bisa pengajuan PKH, apa saja?
Program Keluarga Harapan, bagi mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan bantuan sesuai kategori, yakni:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap.
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap.
- Lansia: Rp 600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap.
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap.
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap.
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap.