AYOBOGOR.COM -- Pencairan aneka bansos terus dikebut pemerintah tentunya untuk masyarakat kurang mampu.
Salah satunya di awal Mei 2024 ini bantuan sosial dengan nilai nominal hingga Rp 1,5 juta.
Tapi harus dimengerti bahwa bantuan pemerintah ini cair tidak untuk semua KPM, alias hanya buat mereka yang terdaftar di data resmi saja.
Sejak tahun 2024 ini Pemerintah terus menggelontorkan aneka bantuan sosial, meskipun sedang dalam masa Pilpres.
Nah, beberapa bantuan itu di antaranya BPNT, PKH, YAPI, beras 10 kg, BLT Dana Desa, Prakerja, KRS, dan lain sebagainya.
Tentunya keinginan pemerintah yakni daya beli masyarakat tetap naik meski sedang dalam keadaan susah.
Contohnya penyaluran bantuan sosial dengan nominal yang cukup fantastis.
Yakni tidak tanggung-tanggung, senilai Rp 1,5 juta untuk KPM yang terdaftar DTKS.
Bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebab untuk PKH Tahap 2 juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan sosil ini khusus bagi KPM PKH murni maupun plus BPNT.
Baca Juga: Sudah Aktivasi Rekening SimPel Namun Saldo PIP Belum Juga Cair, Kenapa dan Apa Yang Harus Dilakukan?