Kabar Bahagia! KKS BRI Dan BNI di Daerah Ini Cair Bansos PKH Tahap 3, Apakah Wilayahmu Termasuk?

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 10:44 WIB
Kabar Bahagia! KKS BRI Dan BNI di Daerah Ini Cair Bansos PKH Tahap 3, Apakah Wilayahmu Termasuk? (Instagram/@dinsoskotasurabaya)
Kabar Bahagia! KKS BRI Dan BNI di Daerah Ini Cair Bansos PKH Tahap 3, Apakah Wilayahmu Termasuk? (Instagram/@dinsoskotasurabaya)

AYOBOGOR.COM -- PKH atau Program Keluarga Harapan adalah salah satu bansos yang diberikan pemerintah kepada para KPM diberbagai daerah.

Saat ini pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan PKH untuk tahap 3.

PKH tahap 3 tersebut merupakan pencairan untuk alokasi Juli Agustus September 2024.

Bansos tersebut disalurkan melalui melalui kartu KKS yang dimiliki para KPM.

Baca Juga: Bansos Cair di Jakarta Hari Ini, KPM Pamer Undangan Pencairan 2 Bantuan Sekaligus Sebesar Rp1.2 Juta

Pihak pemerintah telah bekerja sama dengan Bank Himbara untuk menyalurkan bansos PKH melalui kartu KKS.

Hingga saat ini penyaluran bansos tersebut masih terus dipercepat proses pencairannya diberbagai daerah.

Dilansir dari akun youtube Kentus Woii, terdapat beberapa daerah yang cair bansos PKH tahap 3 pada hari ini.

Baca Juga: Bansos Fix Cair tapi Kok Saldo Kartu KKS Mendadak Kosong? KPM Jangan Panik dan Khawatir Berlebihan, Segera Lakukan Hal Ini

Berikut ini adalah penjelasan secara rinci mengenai daerah mana saja yang dimaksudkan :

1. Kutai Barat, Kalimatan : cair bansos PKH tahap 3 senilai Rp425 Ribu melalui bank BRI

2. Bengkulu : cair bansos PKH tahap 3 melalui bank BRI senilai Rp400 Ribu.

3. Lombok Timur : bansos tahap 3 telah cair melalui bank BRI senilai Rp240 Ribu

4. Indramayu, JawaBarat : telah cair bansos PKH tahap 3 senilai Rp400 Ribu melalui bank BNI.

Baca Juga: Update SIKS-NG Bansos PKH Tahap 2 Alokasi April Mei Juni 2024 Hari Ini Via PT Pos Indonesia, Alhamdulillah Disalurkan Tanggal Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X