AYOBOGOR.COM - Jika hingga hari ini KPM PKH BPNT masih belum terima pencairan bantuan, maka kemungkinan besar Anda dihapus sebagai penerima bansos.
Tidak bisa dipungkiri, sudah banyak KPM PKH BPNT yang sudah cair bantuannya. Namun, tidak sedikit juga dari KPM yang masih menunggu kapan bansos tersebut akan cair.
KPM perlu mengetahui satu hal, bahwa tidak semua penerima bansos sebelumnya akan menerima kembali bansos tersebut dipenyaluran terbaru.
Pasalnya, Kemensos telah mengeluarkan aturan baru yang berkaitan dengan penerima bansos. Dilansir dari akun Youtube Yoga Faradika, terdapat beberapa kategori yang akan dihapus sebagai penerima bantuan dari pemerintah
Berikut ini adalah kategori KPM yang akan dihapus sebagai penerima bansos tersebut
1. KPM yang memiliki anggota keluarga dengan gaji UMR/UMK/UMK
2. Terdapat salah satu anggota keluarga KPM yang terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan
Jika KPM termasuk dalam salah satu kategori diatas, maka dapat dipastikan akan lansung dihapus sebagai penerima bansos.
Bansos yang dimaksudkan adalah seluruh bantuan yang diterima KPM dari pemerintah. KPM dalam kategori tersebut tidak akan bisa mendapatkan bantuannya kembali.
Karena, penghapusan bantuan tersebut dilakukan secara otomatis. Namun jika Anda ingin tetap mendapatkan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah tersebut.
Maka, pastikan Anda tidak termasuk kedalam salah satu kategori diatas.***