Cair Hari Ini! KPM Pamer Bansos Rp650 Ribu di Rekening KKS BNI Jawa Timur, Bantuan Apa?

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 16:29 WIB
Cair Hari Ini! KPM Pamer Bansos Rp650 Ribu di Rekening KKS BNI Jawa Timur, Bantuan Apa? (Facebook)
Cair Hari Ini! KPM Pamer Bansos Rp650 Ribu di Rekening KKS BNI Jawa Timur, Bantuan Apa? (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan kabar pencairan bansos hari ini di Jawa Timur sebesar Rp650 ribu di rekening KKS BNI.

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook Grup Info PKH 2024 Cair, seorang KPM mengunggah telah menerima bansos sebesar Rp650 ribu.

Dalam unggahan tersebut menunjukkan bukti penarikan sebesar Rp500 ribu dengan saldo tersisa sebanyak Rp155.284.

Baca Juga: Status Kepesertaan PBI JK Sudah Tidak Aktif? Jangan Bingung, Begini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS

Unggahan tersebut merupakan respon salah satu pengguna Facebook atas postingan yang mempertanyakan apakah ada KPM yang belum menerima pencairan bansos PKH di area Jawa Timur.

Struk penarikan tersebut tertanggal hari ini, 16 April 2024 di Indomaret Gubeng Airlangga2.

Dana tersebut merupakan pencairan bansos PKH untuk Komponen Balita.

Lebih lanjut KPM tersebut juga menjelaskan bahwa KKS BNI miliknya adalah KKS yang diterbitkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Bansos MRP Non Tunai Tahap Empat Mulai Disalurkan, Cek Saldo BLT MRP Rp 600 di ATM, Bagaimana Hasilnya?

"Alhamdulillah punya saya sdh nambah saldonya, Kks BNI 2021 PkH balita dpt 650k", tulis salah seorang KPM dari Jawa Timur tersebut di kolom komentar.

Sementara masih banyak pula KPM yang mengaku bahwa bansos miliknya belum dicairkan.

"Kedinding kecamatan tarik kabupaten Sidoarjo komponen ank SMP KKS BNI THN 2018", respon KPM lain.

"Magetan Jawa Timur komponen balita taun 2018", tambah pengguna Facebook lainnya.

Perlu diketahui bahwa bansos ini disalurkan secara bertahap, sehingga tanggal pencairan di setiap daerah dimungkinkan terdapat perbedaan.

Baca Juga: Hore! Saldo Bansos PIP Kemdikbud 2024 Sudah Cair di 2 Bank Ini, Ikuti Langkah Pencairannya di SINI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X