AYOBOGOR.COM -- Tak bisa dipungkiri bahwa bansos untuk pendidikan sangat penting umumnya untuk anak sekolah yang berasal dari warga miskin.
Selama ini PIP Kemdikbud menjadi wadah untuk bantuan bagi anak sekolah tersebut, dengan nominal hingga Rp 1,8 juta.
Namun ada KPM yang tidak terdaftar PIP, dan malah mendapatkan bansos dengan nilai hingga Rp 2 juta untuk bantuan pendidikan. Bantuan sosial apa itu?
Perlu diketahui bahwa PIP adalah jenis bantuan untuk pendidikan demi warga kurang mampu tetap bisa sekolah.
Bantuan tersebut nilainya adalah sebagai berikut:
- Siswa SD Rp 450 ribu per tahun
- Siswa SMP Rp 750 ribu per tahun
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Agar Bisa Dapat Bansos Rp450 Ribu, Rp750 Ribu dan Rp 1,8 Juta PIP Kemdikbud
- Siswa SMA Rp 1,8 juta per tahun
Nah namun tidak semua warga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud ini.
Hanya saja bagi KPM jangan khawatir.
Sebab ada bansos dengan nilai Rp 2 juta untuk bantuan sekolah mereka yang kurang mampu.