UPDATE Penyaluran Bansos BPNT Setelah Lebaran, Banyak Kartu KKS Bank Ini Saldo Masuk Rp 200 Ribu, Bank Penyalur Lain Menyusul Segera

photo author
- Kamis, 11 April 2024 | 17:29 WIB
Bansos BPNT Bulan April Rp200.000 Cair di kartu KKS Bank BNI. (AYOBOGOR.COM)
Bansos BPNT Bulan April Rp200.000 Cair di kartu KKS Bank BNI. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Setelah Lebaran, beberapa bansos rencananya akan kembali disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

Bantuan sosial yang cair usai Hari Raya Idulfitri diantaranya, PKH, BPNT, Bansos Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Dari bansos di atas, salah satu bansos yang tetap cair di waktu Hari Raya Idulfitri adalah Bantuan Pangan non Tunai atau BPNT tahap 3 alokasi April 2024.

Baca Juga: Kabar Baik! 6 Bansos Ini Dipastikan Cair Mulai Hari Ini, KPM Bisa Dapat Dobel Rezeki hingga Rp1.200.000

Bank BNI jadi bank penyalur yang terpantau menyalurkan BPNT via Kartu KKS di tanggal 10 April kemarin.

Beberapa bukti struk pengambilan bansos pun di share KPM dalam postingan media sosialnya.

Melansir dari channel YouTube Ariawanagus, terpantau BPNT tahap 3 Rp 200 ribu cair di daerah Purwakarta pada 10 April.

Lalu kemudian KPM wilayah Sukaraja juga memposting BPNT miliknya cair yang mana sebelumnya sudah 4x cek hasilnya zonk.

Baca Juga: Jangan Keliru! Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Tapi 2 Bansos Ini yang Sedang Cair di PT Pos indonesia

Ketiga ada postingan KPM yang wilayah Bali yang mengabarkan bansosnya cair Rp 700 ribu.

Diperkirakan, KPM tersebut adalah KPM PKH plus BPNT, jadi dapat pencairannya lumayan banyak.  Pencairan bakal semakin masif di sore ini hingga malam nanti.

Tak menutup kemungkinan bank penyalur lain juga menyalurkan kembali bansos BPNT ke KPM lewat kartu KKS.

Bagi KPM yang bansosnya belum cair, harap bersabar. Anda bisa cek secara berkala kartu KKS.

Cek secara berkala artinya cukup sehari sekali. Bukan untuk cek sehari sampai 5 kali sehari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X