AYOBOGOR.COM - Pada Jumat, 5 April 2024, Mensos Tri Rismaharini menghadiri sidang sengketa hasil pilpres yang diadakan di gedung MK.
Dalam sidang tersebut, Risma menjelaskan jika bansos yang disalurkan berbentuk cash atau tunai dan ditransfer langsung ke rekening PM (Penerimaan Manfaat).
"Bentuknya cash transfer, jadi tidak ada dalam bentuk Natura atau barang," jelas Risma.
Baca Juga: Bela Jokowi Tentang Bagi-bagi Bansos, Menko PMK Ditegur Hakim MK
Namun, lanjutnya, ada pengecualian untuk respon kasus seperti sakit, disabilitas, dan belum menerima bantuan, baru akan diberikan bansos berupa barang.
"Kecuali respon kasus, ada yang sakit, ada yang disabilitas, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukan macam-macam," jelasnya.
Risma juga menambahkan jika Kemensos sudah tidak menyalurkan bansos dalam bentuk barang sejak dirinya menjabat sebagai Menteri.
"Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang, sejak saya menjadi Menteri," tegas Risma.
Baca Juga: Solusi Gabut Ketika Libur Panjang Lebaran, Kunjungi Raya Food Fest di Central Park
Mensos Tri Rismaharini menghadiri sidang sengketa hasil pilpres tersebut sebagai saksi sebagai bansos yang dilakukan Jokowi karena dianggap telah menguntungkan Prabowo-Gibran.
Ia hadir bersama dengan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Sri Mulyani.***