PKH Tahap 2 Cair di Semua KKS! Cek Update Terbaru Pencairan Bansos Mitigasi Rp600 Ribu

photo author
- Senin, 1 April 2024 | 15:40 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Resmi Cair di Semua KKS, Cek Update Terbaru Pencairan Bansos Mitigasi Rp600 Ribu (Pixabay/IqbalStock)
Bansos PKH Tahap 2 Resmi Cair di Semua KKS, Cek Update Terbaru Pencairan Bansos Mitigasi Rp600 Ribu (Pixabay/IqbalStock)

AYOBOGOR.COM -- Bansos PKH tahap 2 telah resmi dicairkan di semua KKS mulai dari BSI hingga BNI.

Berikut merupakan update pencairan bansos Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu yang dijanjikan cair sebelum lebaran.

Setelah mulai dicairkan pertama kali melalui Bank BSI, Mandiri dan BRI, hari ini giliran pemegang KKS Bank BNI yang berbahagia.

Dilansir ayobogor.com dari kanal Youtube Diary Bansos, per hari ini bantuan untuk pemegang KKS Bank BNI mulai disalurkan.

Baca Juga: Bansos April! 3 Bantuan Ini Dipastikan Cair Sebelum Lebaran 2024, KPM Penerima Siap-siap Ada Saldo Masuk

Dengan demikian bansos PKH tahap 2 telah resmi cair di semua KKS.

Sementara untuk bansos cair lewat Pos masih dalam tahap menuju final closing dan masih belum dapat dipastikan tanggal pencairannya.

Lalu bagaimana dengan nasib pencairan bansos MRT yang juga dijanjikan cair sebelum lebaran?

Bansos ini adalah pengganti bansos El Nino yang disalurkan Desember 2023 lalu.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Hari Ini, KPM Bisa Cek Rekening Kartu KKS Apakah Ada Saldo Masuk atau Belum

Bansos ini diberikan kepada KPM dengan besaran Rp600 ribu pada tahap 1 untuk periode Januari, Febuari dan Maret.

Sayangnya hingga saat ini belum ada kabar pencairan BLT mitigasi risiko pangan.

Baik Menko Perekonomian maupun Kementerian Sosial Republik Indonesia sama-sama belum memberikan konfirmasi terkait tanggal pasti pencairannya.

Namun perlu diingat masih ada 9 hari menuju lebaran.

Baca Juga: KPM Pemiliki Kartu KKS Bank BNI Bagikan Kabar Gembira Bansos PKH Tahap 2 Cair, Mulai Rp 400 Ribu Hingga Rp 1 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X