Cara Mengatasi PIP atau KIP Tidak Padan Dengan DTKS, Simak Lebih Lengkapnya di Sini Supaya Tidak Keliru

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 22:51 WIB
Cara Mengatasi PIP atau KIP Tidak Padan Dengan DTKS, Simak Lebih Lengkapnya di Sini Supaya Tidak Keliru (AYOBOGOR.COM)
Cara Mengatasi PIP atau KIP Tidak Padan Dengan DTKS, Simak Lebih Lengkapnya di Sini Supaya Tidak Keliru (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai perlahan disalurkan secara bertahap.

Bantuan ini akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang peserta didik tersebut tempuh.

Dalam penyalurannya ini ternyata masih terdapat peserta didik yang dinyatakan bahwa mereka tidak padan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Baca Juga: Cek Fakta! Beredar Pesan Berantai Berisi Tautan di WhatsApp Tentang Pendaftaran Bantuan BLT PKH Tahap 1

Cara yang harus kalian lakukan untuk mengatasinya adalah dengan cek terlebih dahulu di DTKS, perhatikan data informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, nama Ibu, serta penghasilan orangtua, dan lain-lain apakah sudah sama dengan KTP atau KK.

Apabila kalian tidak punya akunnya, maka kalian bisa meminta tolong kepada pendamping sosial yang ada di kantor Desa setempat untuk mengeceknya.

Jika datanya sudah benar, namun di sistem PIP dinyatakan tidak padan. Maka kalian bisa membawa bukti data berkas DTKS itu bisa dengan foto atau sudah di print ke sekolah.

Setelah itu oleh operator sekolah nanti akan mengecek Dapodik Sekolah peserta didik tersebut dengan data DTKS yang sudah diberikan, apakah benar sudah padan atau belum.

Baca Juga: KPM Bahagia Lihat Status SIKS-NG Sudah SP2D Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia

Kalau pada saat pengecekan terdapat kekeliruan seperti penyingkatan nama lengkap atau berbeda tanggal lahirnya, maka operator sekolah harus segera memperbaiki datanya.

Adapun disebabkan karena perpindahan sekolah dan tidak melaporkan kepada sekolah yang lama terkait kepesertaan bantuan PIP untuk pindah ke sekolah yang baru, sehingga NISN nya ganda dalam sistem Dapodik.

Variabel atau data penting lainnya yang harus di perhatikan di Dapodik peserta didik adalah dari nama lengkap, NISN, NIK, alamat, nama orangtua, penghasilan orangtua, dan lain-lain.

Hal-hal tersebut harus disesuaikan atau sudah valid dengan berkas data kependudukannya yang ada di DTKS agar tidak terjadi kesalahan seperti ini.

Baca Juga: Banjir Bansos Bertubi-tubi! 4 Bantuan Sosial Segera Cair Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Eka Nur Aripin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X