Diundur! PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia Cair Pasca Lebaran? Ini Update Terbaru di Aplikasi SIKS-NG Hari Ini

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 07:43 WIB
Diundur! PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia Cair Pasca Lebaran? Ini Update Terbaru di Aplikasi SIKS-NG Hari Ini (kemensos.go.id)
Diundur! PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia Cair Pasca Lebaran? Ini Update Terbaru di Aplikasi SIKS-NG Hari Ini (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan PKH Tahap 2 melalui PT Pos Indonesia benarkah diundur pasca Lebaran?

Seperti apa update terbaru bansos PKH di aplikasi SIKS-NG per hari ini tanggal 31 Maret 2024 dan simak ulasan lengkapnya.

Kabar bahagia bagi para KPM yang sudah bisa mencairkan dana PKH Tahap 2 alokasi Maret April via kartu KKS.

Sejak tanggal 28 Maret 2024 kemarin bansos ini sudah dikucurkan oleh Pemerintah melalui rekening namun masih secara bertahap.

Baca Juga: 2 Faktor KPM Tidak Dapat Surat Undangan Bansos PKH Tahap 2 2024 Lewat PT Pos Indonesia

Dua bank penyalur yang diketahui telah mencairkan dana bantuan adalah Mandiri dan BSI di sejumlah wilayah seperti Jabar dan Jateng kemudian disusul luar pulau Jawa ada Aceh hingga Sulawesi.

Bantuan Program Keluarga Harapan tahap kedua ini diberikan kepada masyarakat atau 10 juta KPM.

Untuk pengambilan datanya masih berpatokan pada DTKS kendati selalu diperbaharaui oleh pihak Kemensos.

Baca Juga: Update Status Terbaru Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Lewat PT Pos Indonesia, Kapan Cair?

Maka tak heran, jika di tahap kedua ini bisa saja ada golongan masyarakat yang tidak mendapat bansos tersebut.

Lalu seperti apa update terbaru PKH Tahap 2 di SIKS-NG?

Melansir dari penuturan pendamping sosial di video Diary Bansos.

Untuk PKH yang melalui PT Pos Indonesia sudah muncul periode salurnya yakni April-Juni.

Namun ini berarti bahwa progresnya masih dalam tahap final closing belum cek rekening dan harus masih menunggu hingga SPM sampai ke SI.

Baca Juga: Heboh! Bansos Dipotong 50 Persen, KPM Ini Laporkan Dapat Bantuan PIP Cuma Setengah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X