1. Pegawai BUMN adalah pekerja BUMN yang pengangkatan, pemberhentian, kedudukan, hak, dan kewajiban berdasarkan ketentuan perundangan, di bidang ketenagakerjaan.
2. Pegawai BUMN membentuk serikat pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut dalam PP nomor 23 tahun 2023 dijelaskan bahwa karyawan BUMN merupakan pekerja yang pengangkatan dan pemberhentian, hak dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).
Jadi jelas ya bahwa pegawai BUMN tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Beberapa kelebihan bekerja sebagai karyawan BUMN adalah :
Baca Juga: Ada Penerima Bansos Sudah Mampu Tapi Masih Terima Bantuan? Segera Laporkan Lewat Aplikasi Ini
1. Jenjang karir yang cepat.
2. Penghasilan tinggi, terutama bidang tambang.
3. Dana pensiun.
4. Beasiswa pendidikan.
Dan masih banyak keuntungan lainnya.
Bagi Anda yang berminat berkarir di BUMN, Anda bisa mendaftar di laman resmi rekrutmen bersama.
Nah demikianlah info rekrutmen bersama BUMN, untuk Anda yang berjuang mendaftar, semoga lolos ya.