AYOBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan jadwal pendaftaran KJMU tahap 1 (satu) tahun 2024.
Jadwal pendaftaran KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) dinyatakan diperpanjang hingga 24 Maret 2024.
Melansir dari Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, berikut adalah jadwal pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2024 yang diumumkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
1. 4-24 Maret 2024 adalah jadwal untuk pendaftaran KJMU dan verifikasi sekolah.
2. 4-28 Maret 2024 adalah jadwal untuk verifikasi perguruan tinggi.
3. 1-5 April 2024 adalah jadwal untuk verifikasi Dinas Pendidikan.
4. 16 April – 27 Mei 2024 adalah jadwal untuk perbal penetapan penerima KJMU melalui Kepgub.
Baca Juga: Airlangga Sebut BLT MRP Tidak Akan Ditunda, Proses Pencairan Mulai Terpantau di SIKS-NG!
Bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri atau mendapatkan KJMU ada syarat-syarat yang harus dipenuhi karena tidak semua orang bisa mendapatkan KJMU.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan KJMU adalah sebagai berikut.
Persyaratan Umum
Pertama, bertempat tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga untuk wilayah DKI Jakarta.
Kedua, terdata di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), baik DTKS di tingkat daerah atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.