AYOBOGOR.COM - Umat Muslim mulai memasuki bulan Ramadhan 2024, pemerintah gerak cepat salurkan dua jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk meringankan beban KPM.
Harga bahan pangan selalu melonjak naik begitu memasuki Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kenaikan harga dipicu oleh bertambahnya jumlah permintaan barang, naiknya permintaan terhadap barang tidak disertai dengan kesiapan pasokan barang.
Hal itu sesuai dengan hukum dasar ekonomi “jika permintaan meningkat sedangkan pasokan barang yang disediakan hanya terbatas, maka harga barang akan mengalami peningkatan”.
Untuk mengantisipasi masalah tersebut, pemerintah menggelontorkan dua jenis BLT yaitu BLT Dana Desa dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Untuk BLT Dana Desa sudah mulai dikucurkan dengan nominal Rp300 ribu per bulan.
Berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT, BLT Dana Desa tidak disalurkan melalui PT Pos Indonesia ataupun KKS.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT di KKS, Bisa Dilakukan di Rumah Tanpa Harus Repot ke ATM!
Pasalnya bantuan langsung tunai ini dibagikan langsung oleh perangkat desa setempat.
Daftar penerimanya pun ditentukan oleh pihak desa, karena mereka yang paham betul bagaimana kondisi perekonomian warganya.
Berikut 3 kriteria untuk mendapatkan BLT Dana Desa senilai Rp300 ribu per bulan.
1. Berasal dari keluarga dengan status kemiskinan ekstrim dengan pendapatan minimal Rp 11.000 per hari atau Rp 300.000 per bulan.