Saldo Rp 400.000 Bansos BPNT Alokasi Februari – Maret 2024 Gagal Cair, Cek Sekarang Apakah Anda Termasuk Kategori ini

photo author
- Senin, 11 Maret 2024 | 21:49 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BPNT tahap 2 gagal cair, berikut ulasannya. (kemensos.go.id)
Ilustrasi pencairan bansos BPNT tahap 2 gagal cair, berikut ulasannya. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM – Pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Februari – Maret 2024 saat ini sedang disalurkan secara merata kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain bantuan BPNT, ada juga bantuan yang rencananya akan cair serentak pada bulan ini, seperti bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, dan beras 10 Kilogram.

Ada pun pencairan bansos BPNT ini dilakukan melalui 2 cara, yaitu lewat transfer bank himbara, dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT di KKS, Bisa Dilakukan di Rumah Tanpa Harus Repot ke ATM!

Bank-bank yang dijadikan sebagai penyalur bansos BPNT, antara lain ada bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Tidak semua kalangan masyarakat Indonesia layak untuk menerima bantuan sosial ini, hanya golongan tertentu saja yang bisa mendapatkannya.

Yang mana orang tersebut harus adalah WNI, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, dan terkategori sebagai keluarga miskin.

Namun, ada saja kasus dimana seseorang dikatakan layak untuk menerima bansos tetapi ketika di cek di aplikasi SIKS-NG data penerima orang tersebut berstatus ‘gagal cek rekening’.

Baca Juga: Ada Tempat Bukber Asik di Pasar Ah Poong Sentul City Bogor, Makan di Tempat Ini Serasa Sedang Kulineran di Thailand

Apabila terkategori sebagai ‘gagal cek rekening’, maka itu menandakan dua hal, yaitu adanya sebuah kesalahan pada sistem atau KPM tersebut dinyatakan tidak layak untuk menerima bantuan.

Jika statusnya KPM gagal pengecekan rekening berarti ada permasalahan seperti perbedaan nama di E-KTP dan nama di kartu KKS, penulisan nomor NIK yang di input tidak sesuai, dan perbedaan ejaan nama KPM.

Tetapi jika berhasil, maka KPM tersebut dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Bagi KPM yang sudah lolos verifikasi rekening, selanjutnya akan berubah menjadi Surat perintah Membayar (SPM), lalu Surat Pencairan Dana (SP2D), kemudian Standing Instruction (SI), dan yang terakhir Top Up.

Ketika kalian menemukan adanya status gagal pengecekan rekening di aplikasi SIKS-NG, kalian harus segera melaporkannya ke pendamping sosial masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X