Resmi BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Rp 600.000 Bulan April 2024? Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Bilang Begini

photo author
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 12:59 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  (Twitter @golkar_id)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Twitter @golkar_id)

AYOBOGOR.COM - Baru-baru ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pencairan BLT mitigasi risiko pangan akan molor di bulan April 2024

Bansos tersebut diharapkan dapat tersalurkan sebelum lebaran idul fitri 2024.

Walaupun dari informasi sebelumnya Beliau mengatakan bahwa bansos BLT mitigasi risiko pangan bulan Januari hingga Maret 2024 akan disalurkan pada kuartal pertama tahun 2024.

Baca Juga: Kabar Buruk, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Cair April 2024? Ada Kemoloran Penyaluran Bansos Tambahan Pemerintah

Namun, informasi terbarunya bahwa bantuan BLT mitigasi risiko tersebut akan mengalami kemunduran atau penundaan pencairan.

Informasi terbaru tersebut membuat para penerima bantuan kecewa.

Pasalnya, sebelumnya Mereka sudah dijanjikan mengenai pencairan BLT mitigasi risiko pangan akan tersalurkan pada kuartal I 2024.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan bantuan tersebut bisa kapan saja berubah.

Baca Juga: Status BLT Mitigasi Risiko Pangan di SIKS-NG Hari Ini 9 Maret 2024, Ada Kabar Baik Seputar Pencairan Bansos Tambahan Rp 600.000

Dan bagi para penerima bantuan ini diharapkan untuk tetap bersabar dalam menunggu jadwal pencairan bantuan ini.

Jadwal pencairan bantuan ini harus terus dipantau setiap harinya agar tidak ketinggalan informasi.

Dan untuk meminimalisir kesalahan informasi yang diterima, perlu diperhatikan sumber informasinya.

Pastikan sumber informasi mengenai bantuan tersebut merupakan sumber terpercaya dan bisa dibuktikan keaslian informasinya.

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Beri Info Penting Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, Ternyata Cair Sebentar Lagi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Youtube Belajar Bersama Lisvika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X