Menkeu Sri Mulyani Buka Suara Tentang Pencairan Bansos di Bulan Puasa Ramadhan 2024, Per KPM Dapat 4 Penyaluran Uang Tunai dan Barang

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 11:23 WIB
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara Tentang Pencairan Bansos di Bulan Puasa Ramadhan 2024, Per KPM Dapat 4 Pencairan Uang Tunai dan Barang? (Naura Vlog)
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara Tentang Pencairan Bansos di Bulan Puasa Ramadhan 2024, Per KPM Dapat 4 Pencairan Uang Tunai dan Barang? (Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Ada kabar baik untuk keluarga miskin di Indonesia pada bulan Puasa 2024 ini.

Sebab ada pencairan beberapa bansos yang sudah divalidasi dilakukan bulan depan atau Maret 2024.

Hal tersebut juga sudah diinformasikan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bareng BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Awal Bulan Puasa 2024? Ada Info Terbaru Untuk KPM

Seperti diketahui pemerintah masih mengandalkan bansos untuk kehidupan KPM yang lebih baik.

Beberapa bansos yang cair di 2024 pun ada banyak, baik itu bansos reguler maupun tambahan.

Hal tersebut semata-mata agar KPM bisa hidup dengan lebih sejahtera di tahun 2024 ini.

Terutama pada masa bulan Puasa 2024 atau Ramadhan 2024 dimana identik dengan harga sembako yang mahal.

Baca Juga: 3 Surat Undangan Pencairan Bansos Mendadak Diterima KPM Akhir Februari 2024 di Wilayah Ini, Termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk itu pemerintah juga sebelumnya sudah menjelaskan bahwa pencairan BLT mitigasi risiko pangan mundur ke awal Puasa 2024 atau bulan depan.

Nah, merangkum channel Naura Vlog, Menkeu Sri Mulyani buka suara mengenai pencairan bansos di masa bulan Puasa 2024.

Hal tersebut dari zoom meeting dengan beberapa pihak termasuk media yang diunggah channel tersebut 26 Februari 2024.

Nah dari video tersebut terungkap ada informasi dari Menkeu mengenai pencairan beberapa bansos di bulan Puasa 2024 ini.

Baca Juga: LENGKAP Bocoran Nominal Bansos yang Diterima KPM PKH BPNT Bulan Maret 2024, Masyarakat Miskin Dapat Rp 1.425.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X