FIX PT Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Februari 2024 Tanggal Ini, KPM Harus Bawa Dokumen Ini Untuk Pencairan

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 16:49 WIB
Dipastikan PT Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Februari 2024, KPM Harus Bawa Dokumen Ini Untuk Pencairan (ist)
Dipastikan PT Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Februari 2024, KPM Harus Bawa Dokumen Ini Untuk Pencairan (ist)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik untuk KPM yang sedang menunggu-nunggu pencairan bansos reguler pemerintah.

Sampai saat ini pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 dilakukan via transfer ke kartu KKS.

Mengingat pencairan 2 bansos reguler pemerintah itu dilakukan dengan 2 mekanisme.

Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan Bansos BPNT Pada Hari Ini, BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Kapan?

Yakni via transfer kartu KKS, serta via Pos Indonesia

Untuk diketahui, bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 pertama kali dicairkan lewat Bank Himbara.

Di antaranya Bank BRI, menyusul Bank Mandiri, BNI dan BSI juga telah memulai proses transfer saldo bantuan ke rekening para penerima.

Kemudian saat ini giliran PT Pos Indonesia yang memulai proses penyaluran bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Selamat! Saldo Rp 1 Juta Sudah Ditransfer ke Kartu KKS Bank Mandiri Hari Ini 6 Februari 2024, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1?

Ternyata ada perbedaan pencairan untuk bansos PKH dan BPNT yang dicairkan via transfer kartu KKS dan juga kantor pos.

Sebab perbedaan terletak pada nominal bantuan yang diterima oleh KPM.

Untuk penyaluran bantuan PKH BPNT lewat PT Pos Indonesia, para KPM akan mendapatkan alokasi untuk tiga bulan dari Januari hingga Maret 2024.

Untuk pencairan bansos PKH adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cocok Buat Emak-emak, 3 Bansos Rp 1 Jutaan Cair Jelang Puasa 2024, Bisa Makan dengan Tenang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X