Seleksi CPNS 2024 Dilakukan 3 Kali, Terdekat Mei 2024

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 08:49 WIB
Seleksi CPNS 2024 (menpan.go.id)
Seleksi CPNS 2024 (menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM - Seleksi CPNS 2024 dimungkinkan akan dilakukan selama tiga kali pada tahun 2024 ini.

Hal ini sebagaimana rencana pemerintah beberapa waktu lalu di mana rekrutmen CPNS atau CASN mulai tahun 2024 akan digulirkan tiga bulan sekali.

Jika merujuk pernyataan tersebut, maka rekrutmen CPNS sejatinya bisa dilakukan sampai empat kali dalam setahun dengan rentang rekrutmen per tiga bulan.

Namun di tahun 2024, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil terhalang oleh agenda Pemilu 2024 sehingga tidak bisa dilaksanakan sejak awal tahun.

Baca Juga: Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2024 Belum Cair? Berikut Penjelasannya yang Bisa KPM Ketahui

Sebelum itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut kemunginkan dibukanya seleksi pada Maret atau April, selang sebulan setelah pencoblosan Pemilu 2024.

Hanya saja, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyatakan bahwa rekrutmen tahap pertama di tahun 2024 akan dimulai pada Mei.

Itu juga bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

"Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes," ujar Aba, Rabu, 10 Januari 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Baca Juga: Info BSU 2024, Siap-siap Pekerja yang Terdaftar Program Ini Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Bukan dari Program BSU BPJS Ketenagakerjaan

Total formasi yang ditargetkan pemerintah pusat untuk CPNS dan PPPK 2024 mencapai 2,3 juta formasi.

Rinciannya, CPNS sebanyak 690 ribu formasi. Sedangkan PPPK sebanyak 1,6 juta formasi.

Pemerintah sendiri memberikan kesempatan lebih besar bagi fresh graduate dalam rekrutmen CPNS kali ini.

Lalu kapan seleksi CPNS 2024 ketiga dan keempat? Bila mendasarkan perhitungan manual, mengacu target per tiga bulan sekali, maka akan ada dua lagi seleksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X