Segera Cairkan! Hari Terakhir Penyaluran Bansos PKH 9 Januari 2024, Kapan Dilanjutkan Lagi?

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 14:02 WIB
Hari terakhir penyaluran bansos PKH tahap 1 9 Januari 2024. Apakah akan dilanjutkan? (Kemensos.go.id)
Hari terakhir penyaluran bansos PKH tahap 1 9 Januari 2024. Apakah akan dilanjutkan? (Kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Kabar update soal penyaluran bansos PKH yang dikabarkan hari ini 9 Januari 2024 terakhir penyaluran.

Informasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPM PKH baik itu yang disalurkan melalui transferan ke rekening maupun pengambilan di kantor pos.

Agar tidak ketinggalan soal informasi penyaluran bansos PKH hari ini tepat di 9 Januari 2024, simak penjelasannya.

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos 2024, Pencairan Bansos BPNT dan BLT El Nino Fix di Tanggal Ini, Per KPM Dapat Rp 800.000

Dilansir dari video Youtube Diary Bansos, disebutkan jika memasuki pekan kedua di Januari ini merupakan hari penting bagi KPM PKH.

Pasalnya pada hari ini atau tanggal 9, ternyata hari terakhir penyaluran bansos program keluarga harapan atau PKH.

"Hari ini terakhir tugas Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait dengan pencairan bantuan PKH," kata narator dalam video Youtube Diary Bansos.

Baca Juga: Kenapa Orang Suka Berkhayal? 12 Huruf TTS Tebak-tebakan Lucu Ngakak Pasti Heran dengan Jawabannya

"Nah ini juga selaras dengan hari ini merupakan hari terakhir pencairan bantuan PKH tanggal 9 Januari tahun 2024," lanjutnya.

Dari penjelasan tersebut, artinya bila KPM melakukan pengecekan bisa jadi ada saldo terisi di rekening bagi yang bantuannya disalurkan lewat KKS.

Masih menurut penjelasan di kanal Youtube Diary Bansos, disebutkan jika pendamping sosial sudah mulai melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah ada KPM yang belum mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Ramai-ramai Sesar Baru di Sumedang, Apa Sesar yang Lintasi Bogor dan Sukabumi?

Apabila Anda ingin mengecek dulu sudah cair atau belum bansos PKH yang pencairan terakhir 9 Januari ini bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Tinggal masukkan nama penerima manfaat serta domisili tempat tinggal sesuai provinsi hingga desa atau kelurahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube DIARY BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X