PKH Rp600 Ribu Tahap 1 Disalurkan ke KPM Kategori Ini Kapan? Ternyata Ini 3 Alasan Bansos Tidak Cair

photo author
- Minggu, 7 Januari 2024 | 16:02 WIB
PKH Rp 600 ribu disalurkan ke KPM kategori ini dan alasan tidak cair. (Instagram @kemensos_pkh)
PKH Rp 600 ribu disalurkan ke KPM kategori ini dan alasan tidak cair. (Instagram @kemensos_pkh)

AYOBOGOR.COM -- Berikut 3 alasan bansos tidak cair dan kapan penyaluran bantuan PKH Rp600 ribu ke kategori ini.

Bansos PKH dengan nominal Rp600 ribu disalurkan kepada dua kategori yang berhak dan hal itu sudah lama dilakukan Kemensos.

Mengenai penyaluran bansos PKH Rp600 ribu tahap 1 diprediksi tidak lama lagi. Namun jangan salah ada 4 alasan mengapa bantuan tidak dicairkan.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Dua Lantai di Bogor Selatan, Diduga Korsleting Listrik dari Stop Kontak

Pemerintah pusat sendiri dalam hal ini Kemensos kemungkinan besar masih akan melakukan penyaluran bansos kepada KPM.

Hal ini mengingat masih adanya masyarakat yang tergolong rentan miskin sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Bila merujuk pada tahapan pencairan, seharusnya tahap 1 sudah bisa dicairkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Email Verifikasi Tidak Ada saat Registrasi Akun SNPMB 2024? Ketahui Penyebabnya agar Bisa Ikut Seleksi SNBP

Mengingat tahap 1 waktu penyalurannya di bulan Januari dan Februari 2024 atau selambat-lambatnya Maret.

Mengenai jumlah atau nominal yang disalurkan jika tidak ada perubahan masih sama seperti sebelum-sebelumnya dimana ada kategori yang memperoleh Rp600 ribu.

Siapakah yang berhak memperoleh bantuan senilai Rp600 ribu per tahap tersebut? Berikut kategorinya agar tidak salah memahami.

Baca Juga: Wajib Disimpan Permanen, Berikut Ini Cara Membuat Akun SNPMB 2024: Berlaku untuk Sekolah Siswa di SNBP dan SNBT

Kategori penerima PKH Rp600 ribu

Dilansir dari laman Kemensos.go.id, penerima bansos PKH tahap 1 senilai Rp600 ribu adalah mereka yang tergolong warga lanjut usia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Youtube Sahabat PKH BPNT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X