Dimana Rizal Ramli Dimakamkan? Pakar Ekonomi dan Kritikus Jokowi Dikebumikan di Tempat Ini

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 09:05 WIB
Dimana Rizal Ramli Dimakamkan? Pakar Ekonomi dan Kritikus Jokowi Dikebumikan di Tempat Ini (Instagram)
Dimana Rizal Ramli Dimakamkan? Pakar Ekonomi dan Kritikus Jokowi Dikebumikan di Tempat Ini (Instagram)

AYOBOGOR.COM - Mantan menteri koordinator kemaritiman, Rizal Ramli meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangkunkusumo, pada Selasa, 2 Januari 2024 malam.

Rizal Ramli sendiri dikenal sebagai pakar ekonomi kenamaan di tanah air. Dia juga kerap menyampaikan kritik kepada pemerintah, tak terkecuali pemerintahan Presiden Jokowi.

Kabar meninggalnya Rizal Ramli seperti dibagikan di sejumlah media sosial. Salah satunya oleh keluarganya lewat akun X sang pakar ekonomi, @RamliRizal.

"Innalillahi wa inna illaihi rojiuun. Telah berpulang, bapak/kakek/mertua kami, Rizal Ramli pada tanggal 2 Januari 2024 pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," katanya.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Warung Makan Nasi Padang di Bogor yang Terkenal Enak, Porsi Banyak, Lauk Komplit, Harga Enggak Mahal, Cari Tahu di Sini

Dalam unggahan tersebut, keluarga memohon maaf jika selama hidup Rizal Ramli memiliki kesalahan. Diterangkan di dalamnya, nama anak-anak serta menantu Rizal Ramli yang ditinggal.

"Yang berduka

Anak-anak:
Dhitta Puti Sarasvati Ramli
Dipo Satria Ramli
Daisy Orlana Ramli

Cucu:
Anabel Asmara Ramli
Anakin Lazuardi Ramli

Menantu:
Fandra Febriand
Dina Arumsari
Daniel Kirschen," katanya.

Baca Juga: Tidak dari PKH, Bansos Rp400 Ribu Bakal Diterima KPM di Awal Tahun 2024 Ini, Cek Infonya di Sini

Rizal Ramli akan dimakamkan pada Rabu, 3 Januari 2024 di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Hal ini seperti disampaikan salah satu koleganya, Adhie Massardi.

"Rencana dimakamkan di Jeruk Purut tapi waktunya masih tentatif," kata Adhie, disadur dari Suara.com.

Rizal sendiri sudah sebulan melawan sakit. Dia memiliki sejumlah komplikasi sebelum akhirnya dirawat dan dinyatakan meninggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X