AYOBOGOR.COM - Berikut ini ulasan informasi mengenai 2 mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT di Tahun 2024.
Adapun diketahui, basnos PKH dan BPNT merupakan beberapa bantuan sosial yang ditunggu-tunggu para penerima manfaat.
Dan dikabarkan, kedua bansos tersebut, yakni PKH dan BPNT bakal dilanjut penyalurannya di tahun 2024 ini.
Diperkirakan, bantuan sosial PKH dan BPNT juga bakak segera cair, diperkirakan akan cair di bulan Januari 2024 ini.
Sehingga, Keluarga penerima manfaat (KPM) wajib tahu mengenai mekanisme pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT di Tahun 2024.
Program Keluarga Harapan disalurkan ke 21,35 juta KPM di seluruh Indonesia. Sedangkan BPNT disalurkan ke 18,8 juta KPM.
Untuk PKH penerima manfaat akan mendapatkan bantuan yang berbeda setiap kategori.
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp3 juta setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta setahun.