Akhirnya BLT El Nino Sudah Cair 100 Persen, Disalurkan Lagi Rp 600.000 Tahun 2024? Info Terbaru untuk KPM

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 09:53 WIB
Akhirnya BLT El Nino Sudah Cair 100 Persen, Disalurkan Lagi Rp 600.000 Tahun 2024? Info Terbaru untuk KPM (BPMI Setpres)
Akhirnya BLT El Nino Sudah Cair 100 Persen, Disalurkan Lagi Rp 600.000 Tahun 2024? Info Terbaru untuk KPM (BPMI Setpres)

AYOBOGOR.COM -- BLT El Nino sudah cair 100 persen untuk keluarga penerima manfaat (KPM) sampai hari ini tanggal 29 Desember 2023.

Memang hari ini menjadi tenggat pencairan BLT El Nino alokasi November-Desember sebesar Rp 400 ribu di seluruh daerah di Indonesia.

Nah, kabarnya pencairan BLT El Nino akan terus dilakukan hingga tahun 2024 mendatang, benarkah?

Baca Juga: Kabar Gembira! Selain BLT El Nino, Ini Daftar Bansos Kemensos yang Cair ke BRI, BNI, BSI, Mandiri dan Pos

Untuk diketahui bahwa mengacu SK penetapan bansos, BLT El Nino cair dengan nominal Rp 200 ribu per bulan, dan pada tahun 2023 ini dicairkan dengan alokasi dua bulan sekaligus.

Maka artinya, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp 400 ribu.

Tentunya hal ini menjadi kabar yang baik bagi KPM yang membutuhkan dana langsung secepatnya.

Sebab banyak KPM yang merasa terbantu dengan adanya pencairan dana BLT El Nino ini.

Baca Juga: Pencairan BLT El Nino Rp 400.000 Sudah 85 Persen? Wilayah Ini Belum Dapat, Sabar Pasti Kebagian

Nah, pencairan BLT El Nino pun kabarnya akan terus dilakukan pada tahun 2024 besok.

Yakni sebesar Rp 600 ribu dari 3 alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.

Hal tersebut dikarenakan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto sudah menyatakan bahwa dirinya mengusulkan ke Presiden Jokowi agar pencairan BLT El Nino terus dilakukan.

Hal tersebut karena ada potensi kemarau panjang sampai saat ini, dimana cuaca masih tampak panas di berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Baca Juga: Tahun 2024 BLT El Nino Cair Lagi Rp 600.000 Alokasi 3 Bulan? Sudah Fix, Begini Ketentuannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X