AYOBOGOR.COM - Berikut ini link pengumuman hasil seleksi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang bertugas di Pemilu 2024.
Seperti diketahui, anggota KPPS akan terlibat dalam sejumlah pemilihan di Pemilu 2024. Antara lain di Pileg 2024 dan Pilpres 2024.
Selain itu, anggota KPPS akan bertugas juga pada pemilu selanjutnya di tahun yang sama, yaitu Pilkada 2024.
Namun Pilkada 2024 penyelenggaraannya baru akan dilangsungkan setelah Pileg dan Pilpres 2024 diselesaikan dengan jeda beberapa bulan.
KPPS sendiri mempunyai peran penting dalam pemilihan umum. Sebab, salah satu badan adhoc KPU itu mengurus secara langsung pemungutan maupun penghitungan suara.
Karena itu, KPU juga memberikan honor kepada para anggota KPPS. Honor tersebut lebih besar juga dibanding pemilu sebelumnya dengan kenaikan hingga 100 persen lebih.
Adapun honor anggota KPPS sebesar Rp1.100.000. Sedangkan bagi kedua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1.200.000.
Honor itu diberikan untuk masa kerja selama sebulan untuk Pemilu 2024, yaitu dari tanggal 25 Januari hingga tanggal 25 Februari 2024.
Karena itu, anggota KPPS maupun ketuanya akan mendapatkan honor pula pada Pilkada 2024. Namun besarannya berbeda.
Pada Pilkada 202485, anggota KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp850.000. Sementara ketua KPPS mendapatkan honor Rp900.000.
Meskipun lebih kecil dibanding honor Petugas Pemilu 2024, hal tersebut bisa terjadi karena beban kerja yang berbeda.
Lalu kapan pengumuman hasil seleksi KPPS? Terkait pengumuman seleksi, baru akan disampaikan pada 29-30 Desember 2023.
Saat ini panitia seleksi masih melakukan penelitian administrasi seiring dengan pendaftaran yang dibuka sejak Senin, 11 Desember 2023 hingga Rabu, 20 Desember 2023.
Setelah penelitian administasi, tahapan seleksi KPPS selanjutnya adalah pengumuman hasil penelitian administrasi pada 23-25 Desember 2023.