AYOBOGOR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka lowongan kerja besar-besaran pada bulan Desember 2023.
Lowongan kerja ini berkenaan petugas pada penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Lowongan kerja yang dibuka yaitu untuk posisi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Lowongan ini dibuka sampai sebanyak 5.741.127 dengan lembaga pembentuknya, yaitu Panitia Pemungutan Suara atau PPS.
Sama seperti petugas pemilu lainnya, anggota KPPS mendapatkan gaji atau honor dalam pelaksanaan pemilu.
Bahkan gaji atau honor KPPS dua kali lebih besar dibanding penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Kenaikanya sampai dua kali lipat bahkan lebih.
Untuk anggota KPPS, mendapatkan gaji sebesar Rp1.100.000 atau naik sebesar Rp650.000 dibanding Pemilu 2019.
Sementara untuk Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1.200.000, di mana saat Pemilu 2019 hanya diberi Rp550.000.
Untuk menjadi anggota KPPS perlu memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.
Sementara untuk melengkapi pendaftaran, terdapat dokumen yang harus dipenuhi. Antara lain:
Sebagai informasi, pendaftaran KPPS dibuka di kantor PPS di mana domisili pendaftar berada.
Pendaftaran KPPS sebagai petugas Pemilu 2024 dibuka sejak Senin, 11 Desember 2023 hingga Rabu, 20 Desember 2023.