AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat penting mengenai pemantauan bansos PKH.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah dua bansos reguler yang rutin disalurkan oleh pemerintah.
Mekanisme penyalurannya melalui dua cara yakni PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.
Nominal yang didapatkan berbeda-beda, tergantung dari komponen dari KPM tersebut.
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
Baca Juga: 3 Drama Korea Terbaru Desember 2023, Ada Genre Horor yang Bikin Jantung Dag Dig Dug
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.
Pada Desember 2023 ini sudah dilangsungkan penyaluran bansos PKH tahap terakhir.
Progress pencairannya memang belum 100 persen, tetapi penyalurannya masih akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
Baca Juga: HASIL Game Pertama ONIC vs Blacklist Hari Ini Playoff M5 World Championship, ONIC 0-1 Blacklist