AYOBOGOR.COM -- Proses pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap II gelombang dua diprediksi belum akan cair di minggu ini?
Seperti diketahui, KJP Plus merupakan salah satu program bansos untuk para siswa yang secara persyarata masuk sebagai penerima manfaat.
Banyak yang mencari informasi mengenai kapan pencairan KJP Plus Desember 2023 akan dilakukan.
Baca Juga: Masoh Dibuka, Info Lowongan Kerja Resepsionis, Selengkapnya di Sini
Mengingat pencairan KJP Plus tahap II sudah dilakukan mulai akhir bulan Novemebr 2023. Lalu apakah akan molor lagi?
KJP Plus adalah sebuah bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat mengenyam pendidikan dasar 12 tahun.
Adapun nominal bantuan yang didapatkan bervariasi, tergantung dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.
Penerima jenjang SD mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp130.000 dan biaya personal Rp250.000.
Baca Juga: INFO Lowongan Kerja Bidan Masih Dibuka Hingga Akhir Desember 2023, Cek di Sini Syarat dan Gajinya
Penerima jenjang SMP mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp170.000 dan biaya personal Rp300.000.
Penerima jenjang SMA mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp290.000 dan biaya personal Rp420.000.
Penerima jenjang SMK mendapatkan bantuan SPP selama enam bulan dengan besaran Rp240.000 dan biaya personal Rp450.000.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar masyarakat) paket A/B/C mendapatkan biaya personal Rp300.000.
LKP Lembaga Kursus Pelatihan mendapatkan biaya personal Rp1.800.000 per semester.